Pekon Dadimulyo

Hari Libur Nasional

Satu Muharam / Tahun Baru Hijriah

  • 7Hari
  • 19Jam
  • 39Menit
  • 8Detik
Jumat, 27 Juni 2025
Info
Website Pemerintah Pekon Dadimulyo Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung -- Pelayanan Administrasi Kantor Pekon Dadimulyo Pukul 08.00-15.00 WIB -

Berita Pekon

Komentar Terbaru

Kategori

KIP Kuliah: Syarat dan Cara Daftarnya Secara Lengkap

Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2021 merupakan program prioritas dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyalurkan bantuan melanjutkan ke perguruan tinggi pada 200 ribu mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Nantinya peserta KIP Kuliah ini akan mendapatkan pembebasan biaya kuliah dan mendapatkan bantuan biaya hidup bulanan terutama untuk mahasiswa yang memenuhi syarat ekonomi dan akademik.

Dikutip dalam Puslapadik Kemendikbud, terdapat tiga manfaat yang bisa didapatkan para pesertanya seperti pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi, pembebasan biaya kuliah atau pendidikan dan bantuan biaya hidup bulanan.

Persyaratan:
1. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya.

2. Memiliki potensi akademik yang baik namun ada keterbatasan ekonomi yang didukung dengan bukti dokumen sah.

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang sudah terakreditasi.

Adapun keterbatasan ekonomi yang perlu dibuktikan sebagai persyaratan KIP Kuliah adalah:

- Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan
- Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori empat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk calon peserta yang tidak memenuhi syarat di atas dapat tetap mendaftar dengan membuktikan pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali paling banyak Rp 4.000.000 per bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali dibagi dengan jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.

Berikut cara daftar KIP Kuliah 2021
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Ini tata cara daftarnya secara lengkap:

1. Siswa login ke https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ atau KIP Kuliah mobile apps

2. Siswa menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)

3. Kemdikbud melakukan validasi NPSN dan NISN melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sedangkan NIK dan bansos divalidasi Kemensos

4. Setelah validasi, siswa memperoleh nomor pendaftaran dan kode akses

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah 2021

6. Mengikuti seleksi masuk dan diterima PTN, politeknik negeri, atau universitas swasta lewat jalur pilihan

7. Setelah diterima fasilitas pendidikan tinggi, siswa penerima KIP Kuliah 2021 melakukan verifikasi jika diperlukan.

Berdasarkan informasi yang tertera dalam laman resmi KIP, pendaftaran KIP Kuliah 2021 masih dibuka hingga 31 Oktober 2021. Yuk, segera daftar!

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Pekon

636

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI636penduduk

565

PEREMPUAN

PEREMPUAN565penduduk

1.201

TOTAL

TOTAL1.201penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Pekon untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Pekon

PJ Kepala Pekon

HASANUDIN

Kader Digital
Kader Digital
Balai Pekon

Transparansi Anggaran

APBP 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.033.067.582,00Rp. 1.081.902.209,12

95.49%

Belanja Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.041.980.474,00Rp. 1.131.431.889,12

92.09%

Pembiayaan Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 49.529.680,00Rp. 49.529.680,00

100%

APBP 2024 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 723.588.000,00Rp. 723.588.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 6.393.240,28Rp. 9.659.464,38

66.19%

Alokasi Dana Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 295.098.979,72Rp. 342.654.744,74

86.12%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 6.000.000,00Rp. 6.000.000,00

100%

Lain-Lain Pendapatan Pekon Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.987.362,00Rp. 0,00

100%

APBP 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 327.654.474,00Rp. 389.945.889,12

84.03%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 446.519.000,00Rp. 455.379.000,00

98.05%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 24.250.000,00Rp. 42.550.000,00

56.99%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 200.357.000,00Rp. 200.357.000,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 43.200.000,00Rp. 43.200.000,00

100%
Pemerintah Pekon

HASANUDIN

PJ Kepala Pekon


AJUN WINARKO

Juru Tulis

SUKADI

Kasi Pemerintahan

TRI SETIA NINGSIH

Kasi Kesejahteraan

MUHAMMAD IRFANI

Kasi Pelayanan

HUDA MAIKA YUTA

Kaur Tata Usaha dan Umum

WIDODO

Kaur Perencanaan

HARJIANTO

Kaur Keuangan

HEBY PRISTIAWAN. M

Kader Digital