Logo Desa

Pekon Dadimulyo

Kabupaten Tanggamus
Provinsi Lampung

Loading

Pekon Dadimulyo

Perayaan

Hari Ibu

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Website Pemerintah Pekon Dadimulyo Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung -- Pelayanan Administrasi Kantor Pekon Dadimulyo Pukul 08.00-15.00 WIB -

Berita Pekon

Komentar Terbaru

Kategori

KIP Kuliah: Syarat dan Cara Daftarnya Secara Lengkap

Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2021 merupakan program prioritas dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyalurkan bantuan melanjutkan ke perguruan tinggi pada 200 ribu mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Nantinya peserta KIP Kuliah ini akan mendapatkan pembebasan biaya kuliah dan mendapatkan bantuan biaya hidup bulanan terutama untuk mahasiswa yang memenuhi syarat ekonomi dan akademik.

Dikutip dalam Puslapadik Kemendikbud, terdapat tiga manfaat yang bisa didapatkan para pesertanya seperti pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi, pembebasan biaya kuliah atau pendidikan dan bantuan biaya hidup bulanan.

Persyaratan:
1. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya.

2. Memiliki potensi akademik yang baik namun ada keterbatasan ekonomi yang didukung dengan bukti dokumen sah.

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang sudah terakreditasi.

Adapun keterbatasan ekonomi yang perlu dibuktikan sebagai persyaratan KIP Kuliah adalah:

- Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan
- Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori empat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk calon peserta yang tidak memenuhi syarat di atas dapat tetap mendaftar dengan membuktikan pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali paling banyak Rp 4.000.000 per bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali dibagi dengan jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.

Berikut cara daftar KIP Kuliah 2021
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Ini tata cara daftarnya secara lengkap:

1. Siswa login ke https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ atau KIP Kuliah mobile apps

2. Siswa menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)

3. Kemdikbud melakukan validasi NPSN dan NISN melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sedangkan NIK dan bansos divalidasi Kemensos

4. Setelah validasi, siswa memperoleh nomor pendaftaran dan kode akses

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah 2021

6. Mengikuti seleksi masuk dan diterima PTN, politeknik negeri, atau universitas swasta lewat jalur pilihan

7. Setelah diterima fasilitas pendidikan tinggi, siswa penerima KIP Kuliah 2021 melakukan verifikasi jika diperlukan.

Berdasarkan informasi yang tertera dalam laman resmi KIP, pendaftaran KIP Kuliah 2021 masih dibuka hingga 31 Oktober 2021. Yuk, segera daftar!

Beri Komentar

Pekon

636

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI 636 penduduk

565

PEREMPUAN

PEREMPUAN 565 penduduk

1,201

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

1,201

TOTAL

TOTAL 1,201 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Pekon untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Pekon

PJ Kepala Pekon

HASANUDIN

Tidak Ada di Kantor

Juru Tulis

AJUN WINARKO

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

SUKADI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

TRI SETIA NINGSIH

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

MUHAMMAD IRFANI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Tata Usaha dan Umum

HUDA MAIKA YUTA

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

WIDODO

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

HARJIANTO

Tidak Ada di Kantor

Kader Digital

HEBY PRISTIAWAN. M

Tidak Ada di Kantor
Pemerintah Pekon

HASANUDIN

PJ Kepala Pekon


Tidak Ada di Kantor

AJUN WINARKO

Juru Tulis
Tidak Ada di Kantor

SUKADI

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

TRI SETIA NINGSIH

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

MUHAMMAD IRFANI

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

HUDA MAIKA YUTA

Kaur Tata Usaha dan Umum
Tidak Ada di Kantor

WIDODO

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

HARJIANTO

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

HEBY PRISTIAWAN. M

Kader Digital
Tidak Ada di Kantor